KOTA KEDIRI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan jemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Sesuai prosedur kalau tidak datang dua kali dan tidak ada alasan yang cukup, harus dijemput paksa. Tetapi kalau sakit, dicek kesehatannya sepeti zaman Pak Setya Novanto, pakai dokter independen. Nanti kalau sehat ditangkap dan ditahan. Kalau memang sakit dibantarkan atau diperbolehkan untuk berobat dulu, ” kata Boyamin ketika ditanya INDOPOS.CO.ID, Selasa (27/9/2022).
Boyamin mengatakan, kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya hanya rawat jalan dari rumah sakit di Singapura.
“Bisa saja saya mendorong KPK untuk melakukan upaya paksa penjemputan. Harus dilakukan langkah tegas dulu. Kalau memang sakit yah dibantarkan setelah penahanan. Jadi biar hukum berlaku untuk semua, tidak terkesan seperti ada yang diistimewakan, ” tutup Boyamin.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik KPK di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Roy mengatakan, kliennya Lukas Enembe tidak melawan negara.
“Kami bertanggung jawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter, saya akan mendampingi beliau, ” kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
Baca juga:
Larangan Ekspor Sawit, Butuh Menjerit
|
“Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut, ” ujarnya.
Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa, ” ujarnya.
Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
“Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut, ” ucapnya.
Dia mengatakan Lukas sudah beberapa kali mengalami serangan stroke. Menurutnya, Lukas seharusnya sudah menjalani perawatan di Singapura. Namun, karena dicegah ke luar negeri, kliennya tak bisa menjalani pemeriksaan tersebut.(nr)
Sumber: indopos.co.id